Rabu, 03 November 2010

ETIKA DALAM AUDITING(INDEPEDENSI,TANGGUNGJAWAB AUDITOR,KAP)

Suatu ciri khusus dari para profesional adalah kesediaan mereka untuk menerima seperangkat prinsip-prinsip profesional dan prinsip-prinsip etika serta mengikuti prinsip-prinsip ini dalam segala urusan keseharian mereka, para profesional menghendaki untuk menimbang secara berhati-hati, implikasi dari aksi-aksi alternatif dan mengatur diri mereka sendiri dalam sebuah kebiasaan yang tidak hanya sesuai dengan peraturan tetapi juga layak.
TREN-TREN ETIKA DALAM MASYARAKAT KITA
Kode etik yang dijalankan oleh profesional sangat dinilai tinggi dalam masyarakat kita. Kode
aturan, kode etika, dan aturan hukum melengkapi keluasan bukti dari nilai-nilai tersebut.
KONSEP UMUM ETIKA

Definisi etika sebagaiamana yang ditemukan dalam American Iteritage Dictionary adalah suatu studi tentang pembawa umum dari moral dan adari pilihan-pilihan moral yang spesifik yang dibuat oleh individu dalam hubungannya dengan orang lain.

Hal yang pertama standar-standar etika pribadi menghendaki adanya suatu berkomitmen etika yaitu suatu keteguhan hati untuk bertindak sesuai etika. Selanjutnya kita harus memiliki suatu kemampuan untuk mengamati implikasi-implikasi etika dari sebuah situasi.
MODEL UMUM UNTUK MEMBUAT KEPUTUSAN BERETIKA
Berikut adalah model yang digunakan oleh seorang CPA dalam pekerjaan mereka:
1. Mengumpulkan /mengidentifikasi semua fakta-fakta yang relevan tentang situasi yang

menimbulkan isu etika dan membuat suatu kebutuhan untuk suatu keputusan beretika.
2. Memikirkan individu-individu/kelompok-kelompok yang akan terkena dampaknya.
3. Memikirkan akibat-akibat alternatif dai suatu tindakan.
4. Memikirkan hasil-hasil yang mungkin sebagai konsekuensi yang diakibatkan tindakan tersebut.
5. Membandingkan akibat-akibat tindakan tersebut dengan pertanyaan-pertanyaan etika yang
timbul.
6. Memilih suatu alur aksi diantara alternatif-alternatif tersebut.
KODE ETIKA PROFESIONAL DALAM PROFESI AKUNTAN
Kode ini menjelma dalam kode etik profesional AKDA, ada 3 karakteristik dan hal-hal yang

ditekankan untuk dipertanggungjawabkan oleh CPA kepada publik.
1. CPA harus memposisikan diri untuk independen, berintegritas, dan obyektif.
2. CPA harus memiliki keahlian teknik dalam profesinya.
3. CPA harus melayani klien dengan profesional dan konsisten dengan tanggung jawab mereka
kepada publik.
PRINSIP-PRINSIP KODE ETIKA PERILAKU PROFESIONAL
Prinsip-prinsip aturan perilaku profesional mengandung 7 cakupan umum.
1. Suatu pernyataan dari maksud prinsip-prinsip tersebut.

Banyak dari kode etik AICPA yang dapat dilanggar tanpa harus melanggar hukum/peraturan. Alasan utama dari kode etik ini adalah menyemangati anggotanya untuk melatih disiplin diri di dalam/di luar hukum/peraturan.
2. Tanggung jawab

Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional CPA harus menggunakan pertimbangan profesional dan moral yang sensitif dalam semua aktifitasnya. Sebagaimana disebutkan dalam bab I, CPA/akuntan publik melaksanakan suatu peran penting di masyarakat. Mereka bertanggung jawab, bekerja sama satu sama lain untuk mengembangkan metode akuntansi dan pelaporan, memelihara kepercayaan publik, dan melaksanakan tanggung jawab profesi bagi sendiri.
3. Kepentingan publik
CPA wajib memberikan pelayanannya bagi kepentingan publik, menghormati kepercayaan
publik, dan menunjukkan komitmen serta profesionalisme. Salah satu tanda yang membedakan profesi adalah penerimaan tanggung jawabnya kepada publik. CPA diandalkan oleh banyak unsur masyarakat, termasuk klien, kreditor, pemerintah, pegawai, investor, dan komunitas bisnis serta keuangan. Kelompok ini mengandalkan obyektifitas dan integritas CPA untuk memelihara fungsi perdagangan yang tertib.
4. Integritas

Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, CPA harus melaksanakan semua tanggung jawab profesionalnya dengan integritas tertinggi. Perbedaan karakteristik lainnya dari suatu profesi adalah pengakuan anggotanya akan kebutuhan memiliki integritas. Integritas menurut CPA bertindak jujur dan terus terang meskipun dihambat kerahasiaan klien. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi. Integritas dapat mengakomodasi kesalahan akibat kurang berhati-hati dan perbedaan pendapat
yang
jujur,
akan
tetapi,
integritas
tidak
dapat
mengakomodasi
kecurangan/pelanggaran prinsip.
5. Obyektifitas dan independensi

Seorang CPA harus mempertahankan obyektifitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab profesional. Seorang CPA dalam praktek publik harus independent dalam kenyataan dan dalam penampilan ketika memberikan jasa auditing dan jasa atestasi lainnya. Prinsip obyektifitas menuntut seorang CPA untuk tidak memihak, jujur secara intelektual, dan bebas dari konflik kepentingan. Independensi menghindarkan diri dari hubungan yang bisa merusak obyektifitas seorang CPA dalam melakukan jasa atestasi.
6. Kemahiran

Seorang CPA harus melakukan standar teknis dan etis profesi, terus berjuang meningkatkan kompetensi mutu pelayanan, serta melaksanakan tanggung jawab profesional dengan sebaik- baiknya. Prinsip kemahiran (due care) menuntut CPA untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya. CPA akan memperoleh kompetensi melalui pendidikan dan pengalaman dimulai dengan menguasai ilmu yang disyaratkan bagi seorang CPA. Kompetensi juga menuntut CPA untuk terus belajar di sepanjang karirnya.
7. Lingkup dan sifat jasa

Seorang CPA yang berpraktik publik harus mempelajari prinsip kode etik perilaku profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan diberikan. Dalam menentukan apakah dia akan melaksanakan atau tidak suatu jasa, anggota AICPA yang berpraktik publik harus mempertimbangkan apakah jasa seperti itu konsisten dengan setiap prinsip perilaku profesional CPA.
PERATURAN PERILAKU PROFESIONAL
Peraturan perilaku profesional lebih spesifik karena menunjukkan aksi dan hubungan CPA, dan
jika CPA tidak menaati/melanggar kode etik peraturan ini mengakibatkan sanksi dari AICPA.
BAGIAN 100-PERATURAN 101. INDEPENDENSI

Peraturan 101 mengenai independensi menyatakan “seorang CPA yang berpraktik publik harus independen dalam memberikan jasa profesional sebagaimana disyaratkan oleh standar resmi yang dikeluarkan oleh dewan.” Sebagaimana telah dibahas bab I, tidak peduli bagaimana kompetennya seorang CPA, pendapat CPA atas laporan keuangan akan berkurang nilainya bagi para pemakai kecuali CPA mempertahankan independensi. Peraturan 101 memasyaratkan independensi, telaah dan penugasan atestasi lainnya.
HUBUNGAN KEUANGAN-KEPENTINGAN KEUANGAN TIDAK LANGSUNG

Kepentingan keuangan tidak langsung yang material dapat mengurangi independensi. Kepentingan seorang CPA dapat mengurangi independensi jika memiliki kepentingan keuangan dalam suatu kesatuan yang memiliki suatu kepentingan keuangan terhadap klien audit.
HUBUNGAN KEUANGAN PINJAMAN DARI KLIEN AUDIT

Peraturan mengenai independensi melarang pinjaman ke/dari klien audit, akan tetapi pinjaman dari lembaga keuangan adalah dimaklumi dalam situasi tertentu jika pinjaman dibuat menurut persyaratan pinjaman normal.
HUBUNGAN KEUANGAN-TUNTUTAN HUKUM KLIEN
Independensi dapat berkurang jika seorang klien audit memulai atau berniat untuk mengajukan
tuntutan hukum terhadap kinerja audit CPA. Terdapat 2 ciri penting tentang audit:
1. Klien aaudit harus bersedia untuk mengungkapkan seluruh aspek dari operasi bisnis kepada auditor.
2. Sebaliknya, auditor harus obyektif dalam penilaian tearhadap hasil laporan keuangan.
HUBUNGAN MANAJERIAL ATAU KARYAWAN-POSISI DENGAN KLIEN

Umumnya auditor akan independen jika mereka dihubungkan dengan audit klien sebagai karyawan, pegawai, direktur atau posisi yang sama selama periode penugasan profesional mereka atau pada waktu mengungkapkan suatu opini. Anggota dapat dihubungkan dengan laporan keuangan dari organisasi amal, keagamaan, atau yang memikirkan kepentingan umum jika mereka hanya direktur atau trustee (wali) honorer dari organisasi tersebut.
HUBUNGAN MANAJERIAL ATAU KARYAWAN-JASA AKUNTANSI UNTUK AUDIT KLIEN

Di bawah kondisi tertentu auditor dapat memberikan jasa auditing dan pembukuan untuk klien yang sama. Satu alasan untuk membolehkan hubungan tersebut adalah bahwa auditor menilai kewajaran dari hasil keputusan operasi manajemen bukan kebijaksanaan dari keputusan. Syarat- syaratnya:

1. Klien harus menerima tanggung jawab atas laporan keuangan. Ketika diperlukan, auditor harus membantu kliennya untuk memahami masalah-masalah akuntansi secukupnya agar klien dapat menjalankan tanggnug jawabnya..

2. Auditor tidak boleh menjadi pegawai/manajemen. Ini berarti bahwa sebaiknya auditor tidak memberi kuasa atas transaksi, pemeliharaan atas harta klien atau kuasa penugasan pada kepentingan klien.
3. Ketika laporan keuangan disiapkan dari buku dan catatan yang dikelola oleh auditor, auditor
tersebut harus menaati standar audit yang berlaku umum.
HUBUNGAN MANAJERIAL ATAU KARYAWAN-INDEPENDENSI AUDITOR DAN JASA KONSULTASI
MANAJEMEN

Seorang CPA tidak akan kehilangan independensinya saat melakukan jasa konsultasi manajemen untuk klien audit karena konsultasi manajemen tidak meliputi suatu pendapat tentang kewjaran dari suatu laporan keuangan.

SUMBER : www.scribd.com

ETIKA DALAM AKUNTANSI ( CREATIVE ACCOUNTNG, FRAUD AUDTING/ACCOUNTING)

"Creative accounting’ menurut Amat, Blake dan Dowd [1999] adalah sebuah proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk didalamnya standar, teknik dsb.) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan.
Naser [1993] dalam Amat et.al. [1999] medefinisikan ‘creative accounting’ sebagai berikut:
The process of manipulating accounting figures by taking advantage of loopholes in accounting rules and the choice of measurement and disclosure practices in them to transform financial statements from what they should be, to what prepares would prefer to see reported, …..and The process by which transactions are structured so as to produce the required accounting results rather than reporing transaction in neutral and consistent way.

Stolowy dan Breton [2000] menyebut ‘creative accounting’ merupakan bagian dari ‘accounting manipulation’ yang terdiri dari ‘earning management’ , ‘income smoothing’ dan ‘creative accounting’ itu sendiri.
Dalam pemahaman mengenai ‘creative accounting’ ini bukan berarti akuntan ‘an sich’ yang memanfaatkan pemahaman akuntansi tersebut, tetapi pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dan kekuatan untuk menggunakan ‘creative accounting’ tersebut, seperti manajer, akuntan, pemerintah, asosiasi industri dan sebagainya.
Manajer dalam bereaksi terhadap pelaporan keuangan menurut Watt dan Zimmerman [1986] digolongkan menjadi tiga buah hipotesis, yaitu bonus-plan hyphotesis, debt-covenant hyphotesis dan political cost hyphotesis.

Bonus plan hyphotesis
Healy [1985] dalam Scott [1997] menyatakan bahwa manajer seringkali berperilaku seiring dengan bonus yang akan diberikan. Jika bonus yang diberikan tergantung pada laba yang akan dihasilkan, maka manajer akan melakukan ‘creative accounting’ dengan menaikkan laba atau mengurangi laba yang akan dilaporkan. Pemilik biasanya menetapkan batas bawah laba yang paling minim agar mendapatkan bonus. Dari pola bonus ini manajer akan menaikkan labanya hingga ke atas batas minimal tadi. Tetapi jika pemilik perusahaan membuat batas atas untuk mendapatkan bonus, maka manajer akan berusaha mengurangkan laba sampai batas atas tadi dan mentransfer laba saat ini ke periode yang akan datang. Hal ini dia lakukan karena jika laba melewati batas atas tersebut manajer sudah tidak mendapatkan insentif tambahan atas upayanya memperoleh laba di atas batas yang ditetapkan oleh pemilik perusahaan. Formula bonus yang digunakan Healy didasarkan pada asumsi bahwa perusahaan terdiri atas manajer yang menghindari resiko (risk averse) sehingga manajer akan memilih discretionary accrual untuk (1) menurunkan earning ketika earning sebelum keputusan accrual lebih kecil dari bogey (batas bawah) atau melebihi cap (batas atas) (2) menaikkan earning ketika earning sebelum keputusan accrual melebihi bogey tetapi tidak melebihi cap. Implikasi yang dikemukakan oleh Healy adalah bahwa manajer akan berperilaku oportunistik menghadapi intertemporal choice.

Debt-covenant hyphotesis
Penelitian dalam bidang teori akuntansi positif juga menjelaskan praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikapi perjanjian hutang. Manajer dalam menyikapi adanya pelanggaran atas perjanjian hutang yang telah jatuh tempo, akan berupaya menghindarinya dengan memilih kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan dirinya. Fields, Lys dan Vincent [2001] mengemukakan ada dua kejadian dalam pemilihan kebijakan akuntansi, yaitu pada saat diadakannya perjanjian hutang dan pada saat jatuh temponya hutang. Kontrak hutang jangka panjang (debt covenant) merupakan perjanjian untuk melindungi pemberi pinjaman dari tindakan-tindakan manajer terhadap kepentingan kreditur, seperti pembagian deviden yang berlebihan, atau membiarkan ekuitas berada di bawah tingkat yang telah ditentukan. Semakin cenderung suatu perusahaan untuk melanggar perjanjian hutang maka manajer akan cenderung memilih prosedur akuntansi yang dapat mentransfer laba periode mendatang ke periode berjalan karena hal tersebut dapat mengurangi resiko ‘default’. Sweeney [1994] dalam Scott [1997] menyatakan perilaku ‘memindahkan’ laba tersebut dilakukan oleh perusahaan bermasalah yang terancam kebangkrutan dan ini merupakan strategi untuk bertahan hidup.

Political-cost hyphotesis.
Dalam pandangan teori agensi (agency theory), perusahaan besar akan mengungkapkan informasi lebih banyak daripada perusahaan kecil. Perusahaan besar melakukannya sebagai upaya untuk mengurangi biaya keagenan tersebut. Perusahaan besar menghadapi biaya politis yang lebih besar karena merupakan entitas yang banyak disorot oleh publik secara umum. Para karyawan berkepentingan melihat kenaikan laba sebagai acuan untuk meningkatkan kesejahteraannya melalui kenaikan gaji. Pemerintah melihat kenaikan laba perusahaan sebagai obyek pajak yang akan ditagihkan. Sehingga pilihan yang dihadapi oleh organisasi adalah dengan cara bagaimana lewat proses akuntansi agar laba dapat ditampilkan lebih rendah. Hal ini yang seringkali disebut dengan political cost hyphoyesis [Watts dan Zimmerman: 1986].

Berbagai macam pola yang dilakukan dalam rangka ‘creative accounting’ menurut Scott [1997] sebagai berikut:
1. Taking Bath, atau disebut juga ‘big bath’. Pola ini dapat terjadi selama ada tekanan organisasional pada saat pergantian manajemen baru yaitu dengan mengakui adanya kegagalan atau defisit dikarenakan manajemen lama dan manajemen baru ingin menghindari kegagalan tersebut. Teknik ini juga dapat mengakui adanya biaya-biaya pada periode mendatang dan kerugian periode berjalan ketika keadaan buruk yang tidak menguntungkan yang tidak bisa dihindari pada periode berjalan. Konsekuensinya, manajemen melakukan ‘pembersihan diri’ dengan membebankan perkiraan-perkiraan biaya mendatang dan melakukan ‘clear the decks’. Akibatnya laba periode berikutnya akan lebih tinggi dari seharusnya.
2. Income minimization. Cara ini mirip dengan ‘taking bath’ tetapi kurang ekstrem. Pola ini dilakukan pada saat profitabilitas perusahaan sangat tinggi dengan maksud agar tidak mendapatkan perhatian oleh pihak-pihak yang berkepentingan (aspek political-cost). Kebijakan yang diambil dapat berupa write-off atas barang modal dan aktiva tak berwujud, pembebanan biaya iklan, biaya riset dan pengembangan, metode successfull-efforts untuk perusahaan minyak bumi dan sebagainya. Penghapusan tersebut dilakukan bila dengan teknik yang lain masih menunjukkan hasil operasi yang kelihatan masih menarik minat pihak-pihak yang berkepentingan. Tujuan dari penghapusan ini adalah untuk mencapai suatu tingkat return on assets yang dikehendaki.
3. Income maximization. Maksimalisasi laba dimaksudkan untuk memperoleh bonus yang lebih besar, dimana laba yang dilaporkan tetap dibawah batas atas yang ditetapkan.
4. Income smoothing. Perataan laba merupakan cara yang paling populer dan sering dilakukan. Perusahaan-perusahaan melakukannya untuk mengurangi volatilitas laba bersih. Perusahaan mungkin juga meratakan laba bersihnya untuk pelaporan eksternal dengan maksud sebagai penyampaian informasi internal perusahaan kepada pasar dalam meramalkan pertumbuhan laba jangka panjang perusahaan.
5. Timing revenue and expense recognition. Teknik ini dapat dilakukan dengan membuat kebijakan tertentu berkenaan dengan saat atau timing suatu transaksi seperti adanya pengakuan yang prematus atas penjualan.
‘Creative accounting’ dapat dikatakan sebagai sebuah praktek akuntansi yang buruk, karena cenderung mereduksi reliabilitas informasi keuangan. Karena manajer memiliki asimetri informasi, yang bagi pihak di luar perusahaan sangat sulit diketahui, maka memaksimalkan keuntungan dengan ‘creative accounting’ akan selalu ada. Masalah sebenarnya adalah tidak diberikannya pengungkapan yang transparan secara menyeluruh tentang proses pertimbangan-pertimbangan dalam penentuan kebijakan akuntansi (accounting policy). Akibatnya, laporan keuangan dianggap masih memiliki keterbatasan mendasar sehingga belum memadai untuk digunbakan dalam proses pengambilan keputusan.
Merujuk agency theory, laporan keuangan dipersiapkan oleh manajemen sebagai pertanggungjawaban mereka kepada principal. Karena manajemen terlibat secara langsung dalam kegiatan usaha perusahaan maka manajemen memilikiasimetri informasi dengan melaporkan segala sesuatu yang memaksimumkan utilitasnya. ‘Creative accounting’ sangat mungkin dilakukan oleh manajemen, karena manajemen dengan asimetri informasi yang dimilikinya akan leluasa untuk memilih alternatif metode akuntansi. Manajemen akan memilih metode akuntansi tertentu jika terdapat insentif dan motivasi untuk melakukannya. Cara yang paling sering digunakan adalah dengan merekayasa laba (earning management), karena laba seringkali menjadi fokus perhatian para pihak eksternal yang berkepentingan.

‘Creative accounting’ dan etika
‘Creative accounting’ mempunyai banyak konsekuensi. Dalam perspektif ekonomi, ‘creative accounting’ dipengaruhi oleh kerangka ekonomi yang bertujuan untuk self-interset. Hal ini mungkin sah-sah saja dilakukan sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip akuntansi berterima umum. Namun pertanyaan yang harus dijawab adalah apakah ‘creative accounting’ memang sesuatu yang benar untuk dilakukan? Apakah maksud dan tujuan ‘creative accounting’ sehingga moral judgment-nya tergantung kepada tujuan ‘creative accounting’ itu sendiri. Persepsi ini harus diluruskan agar tidak menjadikan bahwa ‘creative accounting’ menjadi hal yang pro dan kontra.
Dalam pandangan orang awam ‘creative accounting’ dianggap tidak etis, bahkan merupakan bentuk dari manipulasi informasi sehingga menyesatkan perhatiannya. Tetapi dalam pandangan teori akuntansi positif, sepanjang ‘creative accounting’ tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berterima umum, tidak ada masalah yang harus dipersoalkan. Asalkan tidak ada asimetri informasi antara pelaku ‘creative accounting’ dan pengguna informasi keuangan.
Perilaku yang tidak semestinya (disfunctional behaviour) para manajer terjadi akibat adanya asimetri informasi dalam penyajian laporan keuangan tidak terlepas dari pertimbangan konsekuensi ekonomi. Perhatian kita mungkin diarahkan bagaimana mendorong keterbukaan informasi secara lebih luas sehingga inside information bukanlah sesuatu yang ‘tabu’ untuk diumumkan kepada khalayak. Karena dalam kerangka keterbukaan yang menyeluruh sebenarnya ‘creative accounting’ atau apapun namanya, tidak akan berpengaruh kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap organisasi. Karena semua pihak akan mempunyai informasi yang sama dan tidak ada asimetri informasi lagi. Sekali lagi, pentingnya mendorong keterbukaan dalam rangka good governance akan membawa dampak kepada ketersediaannya informasi sehingga akan mengeliminasi dan mengurangi dampak ‘creative accounting’.

FRAUD AUDITING

pelaporan keuangan yang curang yaitu salah saji atau pengabaian jumlah atau pengungkapan yang disenagaja dengan maksud menipu para pemakai laporan keuangan.

caranya yaitu dengan cara:
1.pengabaian jumlah namun ini kurang lazim dilakukan
2.melebihsajikan laba yaitu dengan mengabaikan utang usaha dan kewajiban
3.merendahsajikan laba untuk mengurangi pajak penghasilan, membentuk cadangan laba untuk memperbesar laba diperiode mendatang, bisa berbentuk perataan laba, atau pengaturan laba.

penyalahgunaan aktiva sering dilakukan oleh para pegawai dan orang lain dalam organisasi, dilakukan pada tingkat hierarki organisasi paling bawah sampai manajeman puncak yang mempunyai kewenangan yang lebih besar atas aktiva organisasi.

kondisi-kondisi penyebab kecurangan menurut sas 99 adalah tekanan,kesempatan dan rasionalisasi atau yang lebih dikenal dengan fraud triangle.

pedoman bagi auditor dalam menilai resiko kecurangan menurut sas 99:
1. skeptisme profesional menurut sas 1 "auditor tidak mengasumsikan bahwa manajemen tidak jujur tetapi juga tidak mengasumsikan kejujuran absolute"
-pikiran yang selalu mempertanyakan
-evaluasi kritis atas bukti audit
2.sumber informasi untuk menilai resiko kecurangan
-komunikasi diantara tim audit
-pengajuan pertanyaan kepada manajeman
-faktor resiko
-prosedur analitis
-informasi lain
3.mengdokumentasikan penilaian kecurangan
-diskusi antar personel tim dll

pedoman mengidentifikasi 3 unsur untuk mendeteksi kecurangan:
1.budaya jujur dan etika yang tinggi
2.tanggung jawab manajemen untuk mengevaluasi resiko
3.pengawasan oleh komite audit

respon auditor terhadap resiko kecurangan:
1.mengubah pelaksanaan audit secara keseluruhan
2.merancang dan melaksanakan prosedur audit untuk menangani risiko kecurangan.
3.merancang dan melaksanakan prosedur audit untuk menangani pengabaian pengendalian oleh manajemen.
4.memutahirkan proses penilaian resiko

bidang resiko kecurangan ynag spesifik:
1.pendapatan dan piutang usaha.
2.persediaan
3.pembelian dan utang usaha
4.aktiva tetap dan beban penggajian

apabila dicurigai ada kecurangan, auditor akan mengumpulkan informasi tambahan dengan cara:
1.pengajuan pertanyaan
2.mengevaluasi respon atas pengajuan pertanyaan
3.menentukan kemungkinan adanya kecurangan dengan perangkat lunak untuk mencari pendapatan fiktif atau no faktur duplikat .

ETIKA BISNIS

Etika bisnis merupakan etika terapan. Etika bisnis merupakan aplikasi pemahaman kita tentang apa yang baik dan benar untuk beragam institusi, teknologi, transaksi, aktivitas dan usaha yang kita sebut bisnis. Pembahasan tentang etika bisnis harus dimulai dengan menyediakan rerangka prinsip-prinsip dasar pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan istilah baik dan benar, hanya dengan cara itu selanjutnya seseorang dapat membahas implikasi-implikasi terhadap dunia bisnis.Etika dan Bisnis, mendeskripsikan etika bisnis secar umum dan menjelaskan orientasi umum terhadap bisnis, dan mendeskripsikan beberapa pendekatan khusus terhadap etika bisnis, yang secara bersama-sama menyediakan dasar untuk menganalisis masalah-masalah etis dalam bisnis.
SUMBER : entrepreneur.gunadarma.ac.id

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:

1. Pengendalian diri

2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)

3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi

4. Menciptakan persaingan yang sehat

5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”

6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar

8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah

9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

GOOD CORPORATE GOVERNANCE

Good Corporate Governance (GCG) tidak lain pengelolaan bisnis yang melibatkan kepentingan stakeholders serta penggunaan sumber daya berprinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Hal tersebut, dalam keberadaannya penting dikarenakan dua hal. Hal yang pertama, cepatnya perubahan lingkungan yang berdampak pada peta persaingan global. Sedangkan sebab kedua karena semakin banyak dan kompleksitas stakeholders termasuk struktur kepemilikan bisnis. Dua hal telah dikemukakan, menimbulkan: turbulensi, stres, risiko terhadap bisnis yang menuntut antisipasi peluang dan ancaman dalam strategi termasuk sistem pengendalian yang prima. Good Corporate Governance tercipta apabila terjadi keseimbangan kepentingan antara semua pihak yang berkepentingan dengan bisnis kita. Identifikasi keseimbangan dalam keberadaannya memerlukan sebuah system pengukuran yang dapat menyerap setiap dimensi strategis dan operasional bisnis serta berbasis informasi. Sistem pengukuran tersebut, tidak lain konsep BSC. BSC mampu mengukur kinerja komprehensif dan mengakomodasikan kepentingan internal bersama kepentingan eksternal bisnis. Pengukuran kinerja konsep GCG berdasarkan kepada lima dasar,yaitu: perlindungan hak pemegang saham, persamaan perlakuan pemegang saham, peranan stakeholders terkait dengan bisnis, keterbukaan dan transparansi, akuntabilitas dewan komisaris. Pengukuran kinerja tersebut juga, berdimensi aktifitas operasional internal, intelektual kapital dan pembelajaran, kapasitas untuk inovasi dan respon terhadap pasar, produk dan penerimaan pasar, hubungan dengan pelanggan, hubungan dengan investor, hubungan dengan partner dan stakeholders lainnya seperti Deperindag, hubungan dengan publik sasaran, lingkungan, keuangan. Pendek kata, pengukuran kinerja yang berorientasi GCG dipandang sebagai pengembangan dari pengukuran kinerja BSC. Good Corporate Governance memebrikan kontribusi dapat dijadikan alternatif penting meningkatkan kualitas proses bisnis melalui informasi yang dihasilkan serta peranannya sebagai performance driver, performance measurement. Karena, walau bagaimana pun proses bisnis diperbaiki secara tepat dan akurat apabila diperoleh informasi yang akurat serta komprehensif tentang apa yang harus diperbaiki termasuk apa yang harus ditingkatkan. Information is profit.

SUMBER : shvoong.com

Rabu, 29 September 2010

kode etik akuntan indonesia

KODE ETIK
IKATAN AKUNTAN INDONESIA


Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi
seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan
dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam
pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.

Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar
profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada
kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar
yang harus dipenuhi:
Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.

Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan
oleh pemakai jasa

Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.

Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari
akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.

Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat
kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

sumber : SCRIBD

standar profesi akuntan indonesia (SPAP)

Standar Profesional Akuntan Publik (disingkat SPAP) adalah kodifikasi berbagai pernyataan standar teknis yang merupakan panduan dalam memberikan jasa bagi Akuntan Publik di Indonesia. SPAP dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI).

Tipe Standar Profesional

1. Standar Auditing
2. Standar Atestasi
3. Standar Jasa Akuntansi dan Review
4. Standar Jasa Konsultansi
5. Standar Pengendalian Mutu

Kelima standar profesional di atas merupakan standar teknis yang bertujuan untuk mengatur mutu jasa yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik di Indonesia.

sumber : WIKIPEDIA

konsep etika

Pengertian Etika

Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya

* Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia.
* Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.

Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral dan norma sopan santun.

· Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan

· Norma agama berasal dari agama

· Norma moral berasal dari suara batin.

· Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika

* Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
* Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral
* Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”

Fungsi Etika

1. Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.

2. Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.

3. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme

Etika dan Etiket

Etika berarti moral sedangkan etiket berarti sopan santun. Dalam bahasa Inggeris dikenal sebagai ethics dan etiquette.

Antara etika dengan etiket terdapat persamaan yaitu:

1. etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket.
2. Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilkukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan.

Adapun perbedaan antara etika dengan etiket ialah:

1. Etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia.

Etiket menunjukkan cara yang tepat artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam sebuah kalangan tertentu. Misalnya dalam makan, etiketnya ialah orang tua didahulukan mengambil nasi, kalau sudah selesai tidak boleh mencuci tangan terlebih dahulu.Di Indonesia menyerahkan sesuatu harus dengan tangan kanan. Bila dilanggar dianggap melanggar etiket. Etika tidakterbatas pada cara melakukan sebuah perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

2. Etiket hanya berlaku untuk pergaulan.

Bila tidak ada orang lain atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misalnya etiket tentang cara makan. Makan sambil menaruh kaki di atas meja dianggap melanggar etiket dila dilakukan bersama-sama orang lain. Bila dilakukan sendiri maka hal tersebut tidak melanggar etiket. Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain. Barang yang dipinjam harus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa.

3. Etiket bersifat relatif.

Yang dianggap tidak sopan dalam sebuah kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Contohnya makan dengan tangan, bersenggak sesudah makan. Etika jauh lebih absolut. Perintah seperti ;jangan berbohong;jangan mencuri merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.

4. Etiket hanya memandang manusia dari segi lahirian saja sedangkan etika memandang manusia dari segi dalam.

Penipu misalnya tutur katanya lembut, memegang etiket namun menipu. Orang dapat memegang etiket namun munafik sebaliknya seseorang yang berpegang pada etika tidak mungkin munafik karena seandainya dia bersikap munafik maka dia tidak bersikap etis
Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi

Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.

Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.

Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.

Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.

sumber WARTAWARGA Gunadarma

Senin, 12 April 2010

pencarian kemiripan nukleida(DNA) menggunakan algoritma blast

nama : anton kalvin
kelas :3eb08
npm : 20207145

judul : pencarian kemiripan nukleida(DNA) menggunakan algoritma blast
waktu penerbitan : tanggal 15 april 2010
nama majalah : ug jurnal
lembaga penerbitan :universitas gunadarma
volume & no.majalah : volume 03 no. 07

komponen .
1.pendahuluan
2.landasan teori
3.metode penelitian
4.hasil & pembahasan
5.kesimpulan dan saran
6.daftar pustaka

termasuk penelitian terapan (applied research)

Minggu, 28 Maret 2010

abstrak 2

Cross-check dilakukan pengujian untuk mengetahui kelayakan alat laboratorium dengan instrumen lain yang telah terakreditasi. Salib-check pengujian menggunakan plastik BOPP film untuk mengetahui kelayakan mesin tarik tester LFPlus milik Departemen Metalurgi dan Material FTUI. Pengujian ini didasarkan pada ASTM D 882. Perbedaan lintas-check DMM FTUI pengujian laboratorium dan laboratorium PERTAMINA kurang dari 2%.
Kata kunci: kelayakan instrumen, LFplus, BOPP

abstrak

ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk analisis likuiditas, profitabilitas, aktivitas dan
rasio solvabilitas peluang investasi set (IOS) pada tahap-tahap siklus hidup
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Sampel kajian
adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta dividen yang dibagikan
berturut-turut pada tahun 2001 - 2005. Ukuran sampel terdiri dari total adalah 135 perusahaan.
Studi ini menunjukkan bahwa pada tahap awal, rasio aktivitas dan solvabilitas mempunyai efek
pada IOS. Pada tahap ekspansi awal, aktivitas rasio berpengaruh pada IOS dan pada akhir
Ekspansi tidak berpengaruh pada rasio IOS. Untuk dewasa dan penurunan tahap, juga tidak ada efek rasio
pada IOS. Oleh karena itu, rasio keuangan dapat digunakan alat analisis perusahaan manufaktur saat start-up
dan perluasan tahap awal, tetapi tidak pada ekspansi akhir, matang dan penurunan tahap.
Keyword: likuiditas, profitabilitas, aktivitas, solvabilitas, peluang investasi ditetapkan,
perusahaan manufaktur

Jumat, 01 Januari 2010

“MENJADI DEWASA DI TAHUN 2010”

Semua berawal dari umurku yang menginjak 17 tahun , aku mempunyai keluarga yang penuh dengan cinta dan sangat peduli dengan aku , disetiap ulang tahunku mereka tidak pernah lupa akan itu , aku sangat senang apabila mereka mengingat itu , karena buat aku ulang tahun adalah hari bahagia dimana aku bertambah umur dan sekaligus menjadikan aku lebih berfikir dewasa dan berfikir jauh kedepan , (walaupun aku tidak tahu akan masa depanku.hehe) namun aku akan selalu berusaha membahagiakan orang yang peduli terhadapku khususnya keluargaku mama,papa,kakakku mereka adalah orang-orang yang akan aku selalu lindungi jiwa dan ragaku , walaupun aku terkadang membuat mereka kesal bahkan sampai terkadang aku malas mendengarkan ayah dan ibuku bila sedang memarahiku ,.
Ayah buat aku adalah orang yang sangat kuat dalam segala hal , dia membimbingku dari kecil hingga dewasa , walaupun hidup kami tidak lebih dan juga tidak kurang , ayahku selalu memanjakan ku walaupun terkadang ayahku jarang tersenyum namun aku tahu ayahku sangat menyayangiku dan sangat peduli apapun yang aku lakukan , namun ayahku itu orang yang keras kepala , dan yang pastinya selalu jujur terhadap anak-anaknya , sekeras apapun ayahku tidak pernah memukulku disaat dia marah terhadapku , karena ayahku tidak suka kekerasan dalam hal apapun.hehe
Namun belakangan ini ayahku menderita penyakit batu ginjal dan harus diopersai karena batu ginjal didalam kantong kemihnya cukup besar , namun ayahku tidak ingin dioperasi , karena resiko yang ditanggungnya terlalu besar , aku tahu dia takut namun ayahku menyembunyikannya didalam dirinya , walaupun aku belum berbuat apa-apa buat dia , aku hanya bisa sekolah-sekolah dan sekolah , hanya itu yang bisa membuat ia bangga terhadapku , namun aku terkadang masih jauh dari kata bangga buat ayahku sebab kuliahku semakin hari semakin tidak meyakinkanku bahkan pernah terlintas dibenakku untuk tidak kuliah lagi dan membantu ia bekerja namun ayahku melarang keras bila aku tidak kuliah ia berkata “Mau jadi apa kamu kalu tidak kuliah?” . Walau berat , aku tetap bertahan dan berusaha . “Aku sangat bangga terhadap ayahku dan akan selalu ada dihatiku yang paling dalam takkan tergantikan” , Ayah andai engkau tahu aku sangat sayang padamu ayah aku sangat ingin memelukmu dengan erat , “aku tak ingin sesuatu mengusik hati dan fikiranmu nikmatilah masa tuamu biarlah aku yang bekerja keras sekarang” .
Ibu buat aku adalah mahluk Tuhan yang sangat aku sayangi setelah ayahku , dia bukan hanya seorang ibu yang mengandungku selama 9 bulan dan menyusuiku, membimbingku hingga sebesar ini sekarang. Namun dia juga aku anggap tulang punggung keluarga setelah Ayah karena dia juga bekerja keras dengan kantin yang dia buka kurang lebih 20 tahun dia bekerja membantu keuangan keluargaku dan alhamdulilah dapat menyekolahkan anak-anaknya hingga sarjana S-1 semua.
Namun diumurnya yang tidak muda lagi , ibuku tidak seperti dulu yang dapat berjalan jauh seperti waktu semasa ia muda karena sakit jantung yang dideritanya , jarak kantin dari rumahku cukup jauh dan harus menempuh jarak 1 km kurang lebih , cukup jauh untuk ukuran wanita seperti ibuku , aku sangat menyayangi ibuku melebihi apapun tentunya setelah yang menciptakanku yaitu Allah SWT , diusianya yang tidak muda lagi , sakit jantung yang diderita ibuku sangat menggangu dalam aktivitasnya sehari-hari , aku harus menebus obat setiap harinya agar tidak kambuh penyakit jantungnya , apabila sedang kambuh ibuku terasa sesak didada dan aku hanya bisa menyemangati dan menemaninya dalam deritanya , walau begitu ibuku adalah orang yang paling tegar dalam keluarga karena sangat sabar dalam membimbing dan menasihatiku jangan lupa sholat nak , walau terkadang aku abaikan . Sekarang yang aku perbuat adalah selalu ada bila ibuku membutuhkanku dalam kondisi apapun , bila aku bisa memilih dan meminta , aku ingin ibuku sembuh dari penyakit jantungnya karena itu membuat aku sedih dilubuk hatiku yang paling dalam , karena aku tidak kuasa menahan air mataku bila sakit jantung ibuku kambuh dan mengganggu tidurnya.
Sesak yang ia rasakan seakan malaikat pencabut nyawa ada disampingnya , aku berharap ibuku diberi umur panjang sampai aku lulus sarjana dan menikah dengan wanita pujaanku , (aku sangat berharap) . yang aku bisa lakukan hanya berusaha dan selalu berusaha menjadi orang baik, karena ibuku tidak minta yang muluk-muluk terhadapku , hanya memintaku menjadi orang yang baik dan taat beribadah kepada Yang Maha Kuasa.
Aku sangat bangga mempunyai ibu yang sangat pekerja keras dan selalu ada buat aku dalam senang ataupun sedih , aku ingin sekali mengajak ibuku pergi rekreasi ketempat yang ia inginkan karena ibuku sangat menginginkannya , aku ingin sekali mencium sekaligus memelukmu Ibu . Ibu, dibalik semua derita pasti ada hikmah didalamnya , tegarlah ibu demi dirimu dan anak-anakmu .
Sedangkan kakakku yang pertama dia orang yang pekerja keras walaupun dia sering berkata keras kepadaku , aku tahu hati dia baik , bila aku tidak pulang kerumah dia selalu berkata , “Mau jadi apa kamu nanti bila tidak menurut dengan kata-kata kakak” menurutku kakak pertamaku adalah orang yang aku hargai sekali dalam keluarga , aku takut sekali bila dia sedang marah , kata-katanya keras , bahkan kedua orangtuaku tidak berani memarahi dia , karena badannya yang besar dan hobinya makan apapun yang dianggapnya enak dan memenuhi syarat untuk dimakan.hehe
Sekarang dia sudah menikah dan akan mempunya bayi yang dia idam-idamkan, aku akan menjadi om .hehe , (aku senang sekali dengan anak kecil) apalagi kalau dia menggemaskan, aku tidak sabar menunggu kelahirannya .
Sedangkan kakakku yang nomor 2 dia adalah orang yang sangat santai dalam menjalani hidupnya dan tidak mau ambil pusing , dia mempunyai selera humor yang sangat tinggi , walau jarang ngobrol bahkan menyapaku alakadarnya saja , bila dia sedang membutuhkan pertolonganku.
Aku pernah terlibat konflik dengannya , aku pernah menghilangkan handphonenya , kejadiannya, aku mempunyai teman sewaktu aku duduk dibangku SMP , dia teman akrabku , dia datang dengan tiba-tiba kerumahku dan menginap kurang lebih satu minggu, setelah sekian lama aku tidak bertemu dengannya aku sangat senang bertemu dengan dia lagi , namun di hari kelima dia menginap dirumahku dia mencuri handphone kakakku yang berharga 3.000.000 dan aku sangat kaget mendengarnya , karena dia sudah aku anggap seperti saudaraku sendiri , kakakku ini langsung terkejut ketika handphonenya tidak ada di kamarnya , dia langsung menyuruhku bertanggung jawab atas perbuatan temanku ini , kata dia dengan wajah yang sedikit lesu dan marah terhadapku “Itukan teman lo , jadi lo harus tanggung jawab” dan aku harus menggantikan handphonenya dia yang berharga 3.000.000 itu , aku berfikir darimana uang sebanyak itu , lalu aku bilang “Jual aja motor gue buat ganti Hp lo yang hilang itu” sambil menunduk aku berbicara , aku berusaha kerumahnya dan menemui orangtua yang mencuri hp kakakku itu , dan alhamdulilah orangtuanya mau bertanggungjawab atas tindakan anaknya itu , dan akhirnya aku tidak menggantikan hp kakakku dengan menjual motorku.hehe
Aku sangat senang mendengarnya saat itu , karena aku sudah cukup stress menghadapi masalah tersebut . Sejak saat itu aku menjadi lebih dekat dengan kakak-kakakku , dan aku percaya bila kita baik dengan setiap orang maka apapun masalah yang kita hadapi akan banyak orang yang menolong dan membantu kita dengan sukarela .
Oh iya lupa , aku juga punya cerita tentang cinta yang aku fikir kalian harus tahu tentang pengalamanku ini.hehe
Begini ceritanya kurang lebih kejadiannya 17 juli 2009 tepatnya , aku menjalin hubungan dengan salah seorang wanita , dia kuliah dipsikolog YAI , orangnya manis , murah senyum criteria cewe aku banget deh , aku tidak pernah seserius ini dalam menjalani suatu hubungan dengan wanita , aku mencintai dia sepenuh hati banget , bahkan karena terlalu sayangnya aku sama dia , setiap hari ketemu dan ketemu , anehnya aku tidak bosan dengan dia walau kita ketemu terus setiap hari.
Walau hanya 2 bulan jadian sama dia , aku mendapatkan pengalaman hidup yang sangat berharga , diawal jadian aku sangat senang karena pribadi dia yang sederhana walau terkadang aku malu bila sedang jalan berdua dengan dia , karena menurut aku dia wanita yang aku cari selama ini.hehe
Dan aku berharap bisa terus dengannya sampai nikah , “pengennya sih” wanita ini sangat berkesan buat aku karena dihari ulang tahunku yang ke-20 ia merayakannya bareng keluarga aku , senangnya dalam hatiku , seperti mimpi yang jadi nyata.hehe
Namun ada sebuah kejadian kecil dan menurut aku itu bukan alasan yang tepat untuk mengakhiri suatu hubungan .
Begini ceritanya aku mengajak dia pergi nonton , memang suasana saat itu panas sekali , tidak sepeti biasanya , kami janjian di sebuah halte di Jakarta , aku menunggu dia pulang kuliah kurang lebih 3 jam aku menunggu di halte tersebut , panas , sendirian , gak ada teman ngobrol , aku telfon dia tidak diangkat , aku sms dia tidak dibalas , tidak lama dia datang dengan dengan kaos warna hitam dan langsung duduk agak jauh dari aku , dia bersandar ditiang halte tersebut , karena aku sudah bosan dan agak kesal juga , aku diam seperti putri malu , yang gengsi menegur dia duluan maklum kesel.hehe
Dalam hatiku ingin ia minta maaf atas terlambatnya dia datang ke halte , dan dia mempunyai alasan “Jakarta macet yank” , dalam hatiku Jakarta memang selalu macet (alasan klasik) , aku berusaha menghilangkan kejenuhan aku karena terlalu lama menunggu dia , niat aku cuma cuekin dia beberapa menit .hehe
Namun kurang lebih 15 menitan dia lalu pergi dengan ojek yang kebetulan berada dekat situ , terjadilah kejar-kejaran antara aku dan tukang ojek tersebut , karena tukang ojek tersebut kencang sekali, aku pun tertinggal dan tidak dapat menghentikannya , dan sampailah dirumah pacarku , tukang ojek tersebut berkata , “Eh, mas kenapa gak bareng sama dia” sambil tersenyum tukang ojek tersebut berbicara, dalam hatiku berkata “Gak tau apa orang lagi marahan, reseh lo bang”.
Ia langsung masuk kerumah dan tidak mau mendengar penjelasan aku , tidak lama handphoneku berbunyi , ternyata dia sms dan bilang “Sekarang kita putus, makasih buat yang tadi” dunia berasa bergetar , melihat sms itu , aku langsung yang diam dan hanya bisa menunduk lesu , dan lebih menyakitkan lagi ia jadian lagi setelah putus dariku kurang lebih 2 minggu , reseh kan ?? butuh perjuangan melupakan dia , hari-hari yang aku lalui seperti mobil kehilangan stir .hehe
Namun pada akhirnya aku bisa memaknai artinya kehilangan dan mendapatkan hikmah dibalik cerita cintaku ini . Janganlah engkau terlalu sayang terhadap seseorang , karena bila nanti hatimu terluka akan terasa sakit sekali , jadi sayangnya biasa-biasa saja.
Setelah semua yang aku lalui dalam hidupku ini , dan aku yang sudah berumur 20 tahun ini , berusaha menjadi pribadi yang baik , dewasa dalam hal apapun dalam menyikapi problem masalah yang akan aku hadapi di masa depan .
Jadilah diri sendiri , dan tidak semua yang kita inginkan akan terwujud , kita hanya manusia biasa yang hanya bisa berusaha dan berusaha namun yang menentukan adalah sang Pencipta kita .
Sekian dulu ceritanya , capek mau tidur !!hehe